Thumbnail [100%x225]

Zakat Maal

Zakat profesi adalah zakat atas penghasilan yang diperoleh dari pengembangan potensi diri yang dimiliki seseorang dengan cara yang sesuai syariat, seperti upah kerja rutin, profesi dokter, pengacara, arsitek, dll. Dari berbagai pendapat dinyatakan bahwa landasan zakat profesi dianalogikan kepada zakat hasil pertanian yaitu dibayarkan ketika mendapatkan hasilnya, demikian juga dengan nishobnya yaitu sebesar 524 kg makanan pokok, dan dibayarkan dari pendapatan kotor. Sedangkan tarifnya adalah dianalogikan kepada zakat emas dan perak yaitu sebesar 2,5 %, atas dasar kaidah “Qias Asysyabah”.

User Avatar Telah Diverifikasi MPA INDONESIA
Rp.0 donasi terus dikumpul
100%
Terkumpul
Rp.0
Terkumpul
Rp.0
Donatur
0
Donasi Sekarang

Bantu campaign ini dengan menjadi Fundraiser Jadi Fundraiser Sekarang

Zakat profesi adalah zakat atas penghasilan yang diperoleh dari pengembangan potensi diri yang dimiliki seseorang dengan cara yang sesuai syariat, seperti upah kerja rutin, profesi dokter, pengacara, arsitek, dll.


Dari berbagai pendapat dinyatakan bahwa landasan zakat profesi dianalogikan kepada zakat hasil pertanian yaitu dibayarkan ketika mendapatkan hasilnya, demikian juga dengan nishobnya yaitu sebesar 524 kg makanan pokok, dan dibayarkan dari pendapatan kotor.

Sedangkan tarifnya adalah dianalogikan kepada zakat emas dan perak yaitu sebesar 2,5 %, atas dasar kaidah “Qias Asysyabah”.

Donasi Sekarang
12 Apr 2024

Program Rilis

Gotong royong sebagai fundraiser program ini.

Zakat Maal


User Avatar Telah Diverifikasi MPA INDONESIA
Rp.0

100%
Terkumpul
Rp.0
Terkumpul
Rp.0
Donatur
0
Donasi Sekarang
Share:

Bantu campaign ini dengan menjadi Fundraiser Jadi Fundraiser Sekarang

Donatur

    Belum ada donatur

Program Lainnya

...
Zakat Maal

Target terus dikumpul
100%
Terkumpul
Rp.0
Donatur
0
Zakat Maal
Rp.0
Target
Donatur
0
Sisa hari
#Yuk Galang Dana Online Seperti Ini, GRATIS! Buat Galang Dana